Tentang

LSP UTM

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) merupakan lembaga yang telah mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) berdasarkan Keputusan Ketua BNSP Nomor KEP.1004/BNSP/IX/2018. LSP UTM berperan sebagai LSP Pihak Pertama yang berada di bawah lembaga pendidikan, bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi bagi mahasiswa maupun tenaga kerja.

Lisensi ini mencakup 9 skema sertifikasi, antara lain: Teknisi Madya Jaringan Komputer, Database Programmer, Operator Senior Otomasi Industri, Engineering Otomasi Industri, Tenaga Penyuluh Lapangan IKM, Executive Administrative Assistant, Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat, Tenaga Pemasar Manajerial Layanan, dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama.

Pelaksanaan sertifikasi di LSP UTM dilakukan sesuai dengan Pedoman BNSP 201 dan pedoman teknis lainnya yang berlaku. LSP UTM wajib menjalankan proses asesmen dengan menjaga mutu dan profesionalisme serta tunduk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Lisensi berlaku selama 3 tahun sejak tanggal 25 September 2018 dan dapat diperpanjang sesuai hasil evaluasi dan surveilan dari BNSP.